Pages

Labels

Minggu, 08 Januari 2012

PEMIKIRAN HADITS DR. MAHMUD HILAL-HILAL MUHAMMAD AL-SISI


 Oleh: Supriyanti

A.    Definisi Sunnah

1.      Sunnah Menurut Etimologi
Sunnah menurut etimologi adalah suatu tradi
si yang dilakukan seseorang, apakah tradisi itu baik ataupun jelek.

2.      Sunnah Menurut  Syariat
Jika kata sunnah dilakukan dalam syariat islam, maka maknanya adalah suatu yang diperintahkan atau dilarang atau dianjurkan oleh Rasulullah SAW, dalam bentuk ucapan dan perbuatan.

B.    Pemikiran Beliau Terhadap Hadits
1.      Sunnah Berdiri sendiri Dalam Menetapkan Suatu Hukum
Ulama yang berpendapat bahwa sunnah berdiri sendiri dalam menetapkan suatu hukum syar’i dalm sebagian perkara, mereka menyatakan dalil yang terdapat dalam al-Qur’an yang menyebutkan wajib taat dan mengikuti Rasulullah SAW, Allah SWT berfirman:

 يطع سول اطا ع الله                                                                                               من

“Barang siapa yang mentaati Rasulullah SAW itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah SWT”.(Qs. Al-Nisa’:80).

        Ayat ini menunjukkan bahwa wajib hukumnya taat kepa Rasulullah SAW terhadap perintah dan larangannya, tanpa membedakan antara sunnah sebagai penjelasan atau sunnah sebagai penguat, atau sunnah yang berdiri sendiri.


2.      Sunnah Tidak Berdiri Sendiri Dalam Menetapkan Suatu Hukum
Mereka yang menolak bahwa sunnah berdiri  sendiri dalam menetapkan suatu hukum berdalil bahwa sunnah hanyalah penjelasan terhadap al-Qur’an, sebagai firman Allah SWT:

وانزلنا اليك الذ كرللنا س ما نزل اليهم                                                                               

“Dan kami turunka kepada kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan pada umat  manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka”.(Qs. Al-nahl:44).

Mereka menjawab argumentasi ulama yang menyatakan sunnah berdiri sendiri dalam menetapkan suatu hukum bahwa ayat-ayat yang mewajibkan patuh dan taat kepada Rasulullah SAW adalah kewajiban untuk patuh dan taat terhadap penjelasan yang disampaikan Rasulullah SAW. Argumentasi mereka,” Tidak mungkin untuk menggabungkan dan berkata sevara mutlak, sedangkan yang ditaati itu berbeda. Tidak ada dalil yang mengatakan bahwa sesuatu yang terdapat dalam sunnah itu tidak ada dalam al-Qur’an. Jika dalam sunnah itu terdapat hukum-hukum yang bersifat tambahhan, maka sebenarnya itu bukanlah tambahaan terhadap isi kandungan Al-Qur’an, akan tetapi hanya sekedar penjelasan tambahan terhadap sesuatu yang dijelaskan.

Oleh sebab itu perbedaan pendapat dalam masalah ini hanyalah perbedaan lafaz semata, karena kesimpulanya satu, bahwa ada hukum-hukum baru apakah itu disebut berdiri sendiri ataupun tidak berdiri sendiiri.

C.     Pengajaran Rasulullah SAW Kepada Para Sahabat
        Metode Rasulullah SAW dalam menyampaikan risalah islam kepada para sahabatnya tidak  melampaui metode Al-Qur’an.  Atau dalam Penyampaian dakwa islam yang dilakukan Rasulullah SAW tidak terbatas hanya ditempat-tempat atau pada kesempatan tertentu.

D.    Cara Ppara Sahabat Menerimah Sunnah Dari Rasulullah SAW
1.       Majlis-majlis Rasulullah SAW yang dilaksanakan dimasjid setelah  selesai shalat.
2.       Berbagai peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah SAW, lalu Rasulullah SAW menjelaskan hukumnya kepada kaum muslimin.
3.       Berbagai peristiwa yang terjadi pada kaum muslimin, mereka bertanya kepada Rasulullah SAW  tentang peristiwa tersebut, lalu Rasulullah SAW memberi fatwa kepada mereka menjelaskan hukum-hukumnya.
4.       Bebagai kejadian dan peristiwa yang disaksikan oleh ppara sahabat, tinndakan dan perbuatan Rasulullah SAW saat melaksanakan shalat, puasa, haji, dalam perjalanan, saat bermukim, ketika beliau duduk, berdiri, keluar rumah.



E.       Hikmah Larangan Menulis Hadits
Al-Qur’an turun secara bertahap, ayat demi ayat dan surat demi suuray.
Rasulullah SAWmengangkat beberapa orang juru tulis yang bertugas untuk menulis wahyu. Al-Qur’an memiliki keistimewaan bila dibandingkan dengan kata-kata mmanusia, dengan kekayaan makna dan keagungan lafaznya serta susunannya yang sempurna. Iitulah yang membuat para ahli sastra merasa lemah dan tidak mampu untuk menandinginya.

Untuk menolak kesamaran tersebut dan mecegah terjadinya bahaya penggantian dan perubahan yang  pernah terjadi pada ahli kitab; Yahudi dan Nasrani sebelumnya. Maka Rasulullah SAW melarang para sahabatnya menulis dan menyusun sunnah, agar Al-Qur’an mendapatkan porsih yang lebih dalam hal hafalan dan penulisan secara bersamaan dan agar al-Qur’an itu tertanam didadah orang-orang yang menghafalnya dan menjadi terbiasa di telinga mereka.

a.       Hadits-hadits Larangan Menulis Hadits

روي ابو سعيد الخد ري ا ن رسول الله-صل الله عليه وسلم لاتكتبوا عني ومن كثب عني غير القران فليمحه

“Abu Sa’id meriwayatkan bahwa sesunnguhnya Rasulullah SAW bersabdah, ‘ Janganlah kamu menulis dariku. Barangsiapa yang menulis dariku selain Al-Qur’an, maka hendaklah ia menghapusnya’ ”.

b.      Hadits-hadits yang memperbolehkan menulis hadits

روي عن را فع بن خديج انه قا ل: قلنا: يا رسول الله انا نسمع منك اشياء افنكبها, فقال : هكتبوا ولاحرح

“ Diriwayatkan dari rafi’ bin khadij bahwa  ia berkata, ‘ Kami berkata, ‘ Wahai Rasulullah SAW, sesungguhnya kami mendengar banyak perkara dariimu, apakah kami (boleh) menulisnya?’. Rasulullah SAW menjawab, ‘ Tulislah! Tidak ada halangan’ ”.

1 komentar:

  1. PURE TOTO BASE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE
    TOTO babyliss pro nano titanium BASE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE titanium watches TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE 2016 ford focus titanium TRIBUTE titanium rod TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE titanium block TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE TRIBUTE

    BalasHapus

 

Sample text

Sample Text

Sample Text

 
Blogger Templates